Perijinan
IZIN SEKTOR PERTANAHAN NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2019 17-16-43

1. IZIN LOKASI

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

1. Mengisi formulir Permohonan;

2. Surat kuasa apabila dikuasakan;

3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokan dengan aslinya;

4. Fotocopy NPWP,

5. Foto Copy akte pendirian perusahaan dan pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokan dengan aslinya;

6. Bersedia melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum izin lokasi terbit Sket lokasi yang dimohon;

7. Proposal rencana kegiatan teknis;

8. Materai Rp. 6000,- 2 lembar

9. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm 2 lembar.

Besarnya Biaya Retribusi Pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)

Maksimal 18 (delapan belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Izin Lokasi

Copyright © 2020 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA
Jl. Yos Sudarso Kel. Lauru, Kec. Rumbia Tengah, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara
HP: +628114700045
E-mail: Info.dpmptspbombana@gmail.com

http://facebook.com/dpmptspbombana
Top