1. IZIN PENGGUNAAN ARSIP YANG BERSIFAT TERTUTUP YANG DISIMPAN DI LEMBAGA PERPUSTAKAAN DAERAH
- Persyaratan
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
1. Mengisi formulir Permohonan / Surat Permohonan;
2. Surat Rekomendasi dari Instansi yang berwenang;
3. Foto Copy KTP yang Masih berlaku;
4. Map snelhekter plastic 2 lembar;
5. Materai Rp. 6000,- 2 lembar
6. Foto Copy NPWP
- Biaya Pelayanan
Besarnya Biaya Retribusi adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)
- Waktu Penyelesaian Pelayanan
Maksimal 2 (dua) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.
- Produk Layanan
Surat Izin