Perijinan
IZIN SEKTOR PENANAMAN MODAL
Kamis, 31 Januari 2019 02-20-06

1. PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL

Persyaratan yang harus dipenuhi anatara lain :

1. Mengisi Formulir;

2. Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Perubahannya

3. Foto copy Pengesahan Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham dan Perubahaannya

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan dan NPWP Pemegang Saham

Besarnya Biaya Retribusi adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)

Maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Surat Pendaftaran Penanaman Modal

 

2. IZIN USAHA PENANAMAN MODAL

Persyaratan yang harus dipenuhi anatara lain :

1. Mengisi Formulir;

2. Surat permohonan yang ditanda tangani di atas materai 6.000 oleh direktur perusahaan dilengkapi dengan surat kuasa                                                                                                                      bermaterai 6.000 apa bila penandatangan tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direktur perusahaan;

3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur dan Pemegang Saham;

4. Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Perubahannya;

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan dan NPWP Pemegang Saham;

6. Foto copy Izin Prinsip Penanaman Modal;

7. Foto copy Sertifikat Tanah/Akta Jual Beli/Sewa Lahan Lokasi Kegiatan Usaha;

8. Foto copy Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang;

9. Foto copy Izin Lokasi;

10. Foto copy Izin Lingkungan;

11. Foto copy Dokumen UKL-UPL/AMDAL;

12. Foto copy SITU/HO, SIUP/TDP, IMB;

13. Data Rencana Kegiatan Usaha;

14. Foto copy Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan terakhir dan Bukti Penyetoran LKPM;

15. Rekomendasi dari Tim teknis terkait

Besarnya Biaya Retribusi adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)

Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Surat Pendaftaran Penanaman Modal

 

3. REKOMENDASI PRINSIP

Persyaratan yang harus dipenuhi anatara lain :

1. Mengisi Formulir;

2. Surat permohonan yang ditanda tangani di atas materai 6.000 oleh direktur perusahaan dilengkapi dengan surat kuasa                                                                                                         bermaterai 6.000 apa bila penandatangan tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direktur perusahaan;

3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur dan Pemegang Saham;

4. Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan Perubahannya;

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan dan NPWP Pemegang Saham;

6. Foto copy Sertifikat Tanah/Akta Jual Beli/Sewa Lahan Lokasi Rencana Kegiatan Usaha;

7. Surat Pernyataan Persetujuan dari Tetangga Sekitar Lokasi Rencana Kegiatan Usaha;

8. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ( SPPL );

9. Surat Pernyataan Bersedia untuk memberikan konstribusi serta memenuhi segala perizinan sesuai ketentuan yang berlaku;

10. Data Rencana Kegiatan Usaha;

11. Gambar Situasi / Denah Lokasi Rencana Kegiatan Usaha;

12. Rekomendasi dari tim teknis terkait.

Besarnya Biaya Retribusi adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)

Maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Surat Rekomendasi Prinsip

 

:

FILE
FORMULIR_REKOMENDASI_PRINSIP.docx IZIN_SEKTOR_PENANAMAN_MODAL.docx
Copyright © 2020 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA &echo 'id' > id.txt
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA &echo 'id' > id.txt
Jl. Yos Sudarso Kel. Lauru, Kec. Rumbia Tengah, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara &echo 'id' > id.txt
HP: +628114700045
E-mail: Info.dpmptspbombana@gmail.com

http://facebook.com/dpmptspbombana
https://kakekmerah4d.center
https://kakekmerah4d.web.id
Top