Perijinan
IZIN SEKTOR KESESUAI TATA RUANG
Kamis, 09 Mei 2019 16-13-22
  1. REKOMENDASI KESESUAIAN TATA RUANG

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

1. Mengisi formulir Permohonan / Surat Permohonan bermaterai Rp. 6.000,- Yang memuat :

a. Identitas Pemohon ( berisi nama, alamat dan NPWP Pemohon);

b. Informasi Jenis Usaha / kegiatan yang dijelaskan secara singkat (aktivitas, produk yang dihasilkan, kapasitas produksi, penggunaan lahan dll.);

c. Keterangan lahan (luas rencana, luas yang sudah dimiliki, bukti kepemilikan lahan, lokasi lahan).

2. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan/ Perubahan yang telah disahkan;

3. Foto Copy KTP Penanggung Jawab / Pengurus Perusahaan yang Masih berlaku;

4. Foto Copy bukti kepemilikan lahan;

5. Peta Lokasi Hard dan Soft Copy;

6. Site Plan / Denah Lokasi Rencana Kegiatan;

7. Peta Lokasi dan Denah Lokasi disertakan titik koordinat lokasi kegiatan (Koordinat lokasi yang dilampirkan harus mereprentasikan                                                                                            seluruh wilayah rencana kegiatan / bukan satu titik sampling)

8. Kesediaan memfasilitasi Tim ke lapangan , apabila diperlukan;

9. Bersedia Membayar Pajak Daerah atau Retribusi Daerah;

10. Permohonan di buat dalam 3 Rangkap;

11. Map snelhekter plastic 2 lembar;

12. Materai Rp. 6000,- 3 lembar

Besarnya Biaya Retribusi adalah Rp. 0,- (TIDAK DIPUNGUT BIAYA/GRATIS)

Maksimal 7 (Tujuh) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang

Copyright © 2020 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BOMBANA
Jl. Yos Sudarso Kel. Lauru, Kec. Rumbia Tengah, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara
HP: +628114700045
E-mail: Info.dpmptspbombana@gmail.com

http://facebook.com/dpmptspbombana
Top