Informasi
Sebagai tindak pencegahan penularan wabah #viruscorona_covid19 dan memastikan keamanan serta keselamatan pemohon dan seluruh petugas PTSP, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bombana yang ingin melakukan melakukan pengajuan permohonan perizinan/non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Bombana agar dilakukan secara mandiri atau pendaftaran secara online dengan mengakses link berikut :
1. Pendaftaran melalui http://oss.go.id
2. Pendaftaran melalui http://sicantikui.layanan.go.id
Jika dalam proses pendaftaran secara online terdapat kendala, dipersilahkan untuk menghubungi Call center DPMPTS Kab.Bombana 0811470045.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Rumbia, 16 Maret 2020
Ka. DPMPTSP Kab. Bombana
Ttd
H. PAJAWA TARIKA, S.Pd